Islam adalah agama rahmah
yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang
sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan
menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram,
aman dan nyaman.
Kedudukan Tetangga Bagi
Seorang Muslim
Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar
dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi
keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya”
(HR. Bukhari 5589, Muslim 70)
Anjuran Berbuat Baik
Kepada Tetangga
Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi
seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap
tetangga. Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya) :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ
شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ
وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ
بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا
يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan
kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”
(QS. An Nisa: 36)
Dalam
ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kewajiban kita untuk
berbuat baik kepada para tetangga setelah perintah untuk berbuat baik kepada
ibu bapak, karib kerabat dan anak-anak yatim. Demikianlah kemuliaan seorang
tetangga bersama dengan orang-orang yang memiliki hak yang besar atas kita. Ini
menunjukkan besarnya hak tetangga untuk dipenuhi dengan baik.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ
لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ
“Sahabat yang
paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya.
Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya
terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai
shahih oleh Al Albani dalam Silsilah
Ash Shahihah 103)
Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah
akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena
diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Ancaman Atas Sikap Buruk
Kepada Tetangga
Disamping
anjuran, syariat Islam juga mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang
yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap
menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabdaL
وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ
، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ
لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Allah,
tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu
wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari
bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)
Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya
diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata:
يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم
النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار
“Wahai
Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah
menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di
neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh
Al Albani dalam Shahih
Adabil Mufrad 88)
Bentuk-Bentuk Perbuatan
Baik Kepada Tetangga
Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan
kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang
membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan
oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam :
لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ
وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ
“Bukan
mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan”
(HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)
Beliau juga bersabda:
إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ،
ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ
“Jika engkau memasak
sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah
sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)
Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi
salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut,
bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar